Warga Aek Haminjon Tapsel Ubah 150 Hektar Lahan Kritis Jadi Lahan Produktif

Tapanuli Selatan — Semangat pemulihan lingkungan kian terasa di Desa Aek Haminjon, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Memasuki Agustus 2026, warga setempat bersama pegiat lingkungan tengah berjibaku memulihkan ekosistem lewat aksi penanaman massal di kawasan penyangga Batang Toru.

Aksi ini merupakan bagian dari program restorasi seluas 150 hektar yang didukung oleh KI untuk periode November 2025 hingga Oktober 2026. Mengusung tajuk “Peningkatan Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat dalam Upaya Konservasi Keanekaragaman Hayati melalui Restorasi Seluas 150 Hektar di Ekosistem Batangtoru”, program ini menitikberatkan pemulihan pada area terdegradasi di lahan masyarakat berstatus Area Penggunaan Lain (APL).

Sepanjang berjalannya program, sinergi antara Yayasan Konservasi Indonesia (YKI), Sumatra Rainforest Institute (SRI), dan masyarakat telah menorehkan tiga capaian penting.

Pertama, telah resmi disepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) melalui instrumen Perjanjian Konservasi Masyarakat (PKM). Lewat kesepakatan ini, warga Desa Aek Haminjon berkomitmen penuh menjaga perlindungan Zona Penyangga Cagar Alam Dolok Sipirok serta kawasan sempadan sungai.

Kedua, tim telah merampungkan rancangan teknis penanaman yang komprehensif. Desain ini disesuaikan agar upaya pemulihan ekologi berjalan selaras dengan potensi ekonomi lokal.

Ketiga, yang saat ini sedang berlangsung di lapangan adalah aksi penanaman 16.000 bibit tanaman di atas lahan APL milik warga. Dikerjakan secara gotong royong oleh masyarakat dan tim SRI, belasan ribu bibit tersebut terdiri dari ragam komoditas bernilai ekologis dan ekonomis tinggi.